## Rusdi Masse Mappasessu Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Gantikan Ahmad Sahroni
**Jakarta, 4 September 2025** – Perubahan signifikan terjadi di tubuh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, resmi digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Penggantian ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (4/9/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pengumuman tersebut disambut dengan persetujuan bulat dari seluruh anggota Komisi III yang hadir.
Dasco, yang memimpin rapat penetapan ini, menjelaskan bahwa pergantian tersebut berlandaskan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem. Surat tersebut secara tegas menunjuk Rusdi Masse Mappasessu sebagai pengganti Ahmad Sahroni. Dasco menekankan bahwa proses ini sepenuhnya sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang mengatur mekanisme pergantian pimpinan komisi. Aturan tersebut menyebutkan bahwa susunan pimpinan komisi merupakan satu kesatuan yang diusulkan oleh fraksi dan berlaku selama lima tahun masa jabatan.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan. Dari yang semula saudara Ahmad Sahroni, digantikan oleh saudara Rusdi Masse Mappasessu,” tegas Dasco di hadapan para anggota Komisi III. Proses penetapan Rusdi Masse ditandai dengan pertanyaan formal dari Dasco, “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?”. Jawaban serempak “Setuju” dari seluruh anggota Komisi III mengukuhkan posisi Rusdi Masse secara resmi.
Dengan demikian, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri dari:
* **Ketua Komisi III:** Habiburokhman (Gerindra)
* **Wakil Ketua Komisi III:** Dede Indra (PDIP)
* **Wakil Ketua Komisi III:** Sari Yuliati (Golkar)
* **Wakil Ketua Komisi III:** Rusdi Masse Mappasessu (NasDem)
* **Wakil Ketua Komisi III:** Rano Alfath (PKB)
Pergantian ini menyusul pencopotan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III oleh Partai NasDem. Partai NasDem sebelumnya memindahkan Sahroni ke Komisi I sebagai anggota biasa, kemudian menonaktifkan beliau sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas berbagai sorotan dan kritik publik terhadap kinerja Ahmad Sahroni. Lebih lanjut, Partai NasDem juga telah mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Ahmad Sahroni.
Perubahan kepemimpinan di Komisi III DPR RI ini tentu akan membawa dinamika baru dalam kinerja komisi yang membidangi hukum, keamanan, dan HAM. Publik pun menantikan bagaimana Rusdi Masse Mappasessu akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI ke depan. Akankah ia mampu membawa perubahan dan memenuhi harapan publik? Kita tunggu saja kiprahnya selanjutnya.
**Kata Kunci:** Rusdi Masse Mappasessu, Ahmad Sahroni, Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Partai NasDem, DPR RI, Pergantian Pimpinan Komisi, Politik Indonesia, Hukum Indonesia, Peraturan DPR RI, Tata Tertib DPR RI
**Tanggal Terbit:** 4 September 2025
**Catatan:** Artikel ini telah dipanjangkan dan diperkaya dengan detail-detail informasi untuk meningkatkan kualitas SEO dan pembacaan. Kalimat-kalimat telah dikonstruksi ulang untuk menghasilkan alur cerita yang lebih natural dan mudah dipahami. Kata kunci relevan juga ditambahkan untuk meningkatkan visibilitas mesin pencari.